-->

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Optimalisasi DBHCHT Rp9,9 Miliar, Dinkes P2KB Lumajang Perkuat Perlindungan JKN untuk Warga Miskin

Wednesday, 23 September 2026 | 11:38 WIB | 0 Views Last Updated 2026-09-23T04:38:14Z

 

Foto: Sekdin Kesehatan Kabupaten Lumajang,                Ester Pramedina, SKM., M.Kes


R_Semeru.com | Lumajang – Dinas Kesehatan dan Pengendalian Penduduk KB (Dinkes P2KB) Kabupaten Lumajang terus berkomitmen memastikan alokasi dan pemanfaatan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) di bidang kesehatan berjalan transparan dan sesuai regulasi.


Sekretaris Dinas Kesehatan P2KB Kabupaten Lumajang, Ester Pramedina, SKM., M.Kes., menyampaikan bahwa berdasarkan pagu perubahan anggaran tahun 2026, besaran alokasi dana DBHCHT yang dikelola Dinkes P2KB mencapai Rp9.916.964.000,-.

"Peran kami di Dinkes P2KB adalah memastikan alokasi serta pemanfaatan anggaran DBHCHT untuk bidang kesehatan ini benar-benar sesuai dengan peraturan yang berlaku. Seluruh anggaran tahun 2026 ini kami peruntukkan secara khusus bagi pembayaran iuran serta bantuan iuran JKN bagi masyarakat miskin di Kabupaten Lumajang," ujar Ester Pramedina.


Ester menjelaskan, pelaksanaan program dari sumber dana DBHCHT ini berjalan sepanjang tahun mulai Januari hingga Desember 2026. 


Melalui pembiayaan ini, pemerintah daerah menanggung iuran Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) dan Bukan Pekerja (BP) Pemda dengan rincian sasaran:

 * 16.405 jiwa mendapatkan jaminan iuran selama 12 bulan penuh.

 * 13.098 jiwa mendapatkan jaminan iuran selama 5 bulan.


Dengan adanya alokasi dana tersebut, masyarakat yang menjadi sasaran penerima manfaat kini dapat mengakses berbagai layanan kesehatan tanpa perlu merasa khawatir terhadap kendala pembiayaan.


Dalam hal pengawasan dan validasi data, Ester menekankan pentingnya sinergi antar-instansi agar pelaksanaan anggaran ini tepat sasaran.

"Pengawasan dan evaluasi penggunaan anggaran DBHCHT 2026 ini senantiasa kami koordinasikan dengan Bagian Ekonomi. Sedangkan untuk menjaga ketepatan sasaran penerima manfaat, Dinkes P2KB terus berkoordinasi secara aktif dengan Dinas Sosial P3A serta Dispendukcapil," terangnya.


Menghadapi tantangan ke depan terkait keterbatasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), pihak Dinkes P2KB berharap alokasi dana DBHCHT untuk sektor kesehatan dapat terus terjaga.

 "Keterbatasan APBD memang menjadi tantangan tersendiri. Namun, kami berharap ke depan anggaran DBHCHT ini dapat tetap stabil atau bahkan meningkat. Hal ini sangat krusial untuk mempertahankan dan mewujudkan cakupan kesehatan semesta atau Universal Health Coverage (UHC) di Kabupaten Lumajang," pungkasnya.



Reporter: yanuar

×
Berita Terbaru Update