-->

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Singapura Kembali Naikkan Gaji Pejabat, PM Lawrence Wong Janjikan Seluruh Kenaikan untuk Charity

Wednesday, 16 September 2026 | 19:48 WIB | 0 Views Last Updated 2026-09-16T12:48:50Z

 

R_SEMERU.COM | ​SINGAPURA — Pemerintah Singapura resmi menetapkan kenaikan gaji signifikan bagi para pejabat politiknya, sebuah langkah yang makin mengukuhkan posisi Perdana Menteri Singapura sebagai kepala pemerintahan dengan bayaran tertinggi di dunia.


​Berdasarkan revisi skema remunerasi yang diumumkan pada Selasa (8/9/2026), gaji tahunan acuan untuk posisi Perdana Menteri melonjak sekitar 64 persen, dari 2,2 juta SGD menjadi 3,6 juta SGD (sekitar Rp 49,8 miliar). 


Aturan baru ini dijadwalkan mulai berlaku efektif pada 15 Oktober 2026.


​Sebagai perbandingan, nilai kompensasi terbaru bagi PM Singapura tersebut mencapai hampir tujuh kali lipat dari gaji Presiden Amerika Serikat Donald Trump yang berada di angka 400.000 USD (sekitar Rp 7 miliar) per tahun. 


Posisinya disusul oleh Kepala Eksekutif Hong Kong John Lee dengan pendapatan tahunan sekitar 719.000 USD, serta Presiden Swiss di angka 606.000 USD.


​Kebijakan ini menuai beragam respons dan perdebatan publik.


Pemerintah Singapura menegaskan bahwa skema remunerasi bernilai tinggi tetap diperlukan guna menarik talenta profesional terbaik ke sektor publik sekaligus mencegah potensi praktik korupsi.


​Merespons polemik tersebut, PM Lawrence Wong menyatakan komitmen pribadinya untuk membagikan nilai kenaikan tersebut. Seluruh selisih kenaikan gajinya yang mencapai 1,4 juta SGD akan didonasikan secara penuh untuk berbagai kegiatan sosial dan amal selama lima tahun ke depan.



Reporter: ambar & tim

×
Berita Terbaru Update