DELI SERDANG, R_SEMERU.COM | Operasi Sarang Narkoba (OSN) yang digelar Satresnarkoba Polresta Deli Serdang berhasil mengamankan enam orang di Desa Rantau Panjang, Kecamatan Pantai Labu, Jumat (16/10/2026).
Operasi yang dipimpin langsung Kasat Narkoba Polresta Deli Serdang, Kompol Dr. Fery Kusnadi, S.H., M.H. tersebut menyasar lokasi yang sebelumnya telah dipetakan berdasarkan dugaan aktivitas peredaran narkotika.
"Satu orang diamankan karena diduga menyimpan narkotika jenis sabu berinisial I (25), warga Desa Rantau Panjang yang berprofesi sebagai nelayan. Dari tangannya, petugas menyita satu plastik klip berisi sabu dengan berat bruto 0,47 gram," ujar Kompol Fery Kusnadi.
Selain sabu, petugas juga mengamankan satu plastik klip kosong, satu alat isap sabu atau bong, serta sebuah dompet kecil berwarna cokelat.
"Lima orang lainnya yang turut diamankan masing-masing berinisial J (51), H (35), S (41), MD (17), dan I (26). Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, kelimanya dinyatakan positif narkoba," pungkas Kasat Narkoba Polresta Deli Serdang.
Dalam pemeriksaan awal, terduga pelaku I mengaku memperoleh sabu tersebut dari seorang pria bernama Husen di wilayah Pantai Labu. Keterangan tersebut menjadi bahan pendalaman lebih lanjut bagi penyidik.
Usai penindakan, petugas membawa para terduga pelaku beserta barang bukti ke Kantor Satresnarkoba Polresta Deli Serdang untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Di lokasi operasi, Kompol Fery Kusnadi bersama personel juga menyampaikan imbauan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) kepada warga Desa Rantau Panjang. Kegiatan tersebut mendapat apresiasi dari perangkat desa dan masyarakat setempat.
Reporter: Riski & Tim

