JEMBER, R_SEMERU.COM | Ironi terjadi di jantung pemerintahan Kecamatan Bangsalsari, Kabupaten Jember. Tepat di depan kantor kecamatan yang menjadi wajah pelayanan publik, warga harus menutup hidung akibat bau busuk yang sangat menyengat. Sumbernya bukan kolam ikan, melainkan saluran drainase yang diduga telah lumpuh total dan berubah menjadi kubangan limbah membusuk.
Pantauan R_Semeru.com pada Senin (10/10/2026), di sebelah Apotik Immanuel, tepat di depan Kantor Kecamatan Bangsalsari, air selokan terlihat menggenang pekat, keruh, dipenuhi sampah rumah tangga dan lumpur. Saat cuaca panas, bau menyengat semakin menjadi-jadi, mengganggu pejalan kaki, pengendara, hingga pegawai yang bekerja di dalam kantor kecamatan.
I. KESAKSIAN WARGA: SUDAH TAK TAHAN
"Setiap lewat di depan Apotik Immanuel ini baunya sangat menyengat, tidak nyaman. Sepertinya selokannya mampet, airnya tidak mengalir. Ini sudah lama, tapi kok dibiarkan? Ini depan kantor kecamatan lho, pusatnya pemerintahan," ujar salah seorang warga yang melintas dengan wajah menahan mual.
Keluhan serupa disampaikan warga lainnya. Mereka mengaku malu karena kawasan pusat kecamatan yang seharusnya menjadi contoh kebersihan justru menjadi sumber pencemaran.
II. BAHAYA KESEHATAN MENGINTAI
Secara kesehatan lingkungan, genangan air limbah yang membusuk adalah ancaman serius. Menurut standar Kementerian Kesehatan RI, air tergenang yang tercemar berpotensi menjadi sarang nyamuk Aedes Aegypti penyebab DBD, sumber bakteri E. Coli, hingga memicu penyakit ISPA dan gatal-gatal bagi warga sekitar.
Jika drainase dibiarkan tersumbat, maka saat hujan deras, kawasan ini berpotensi banjir lokal yang akan meluber ke jalan raya nasional Bangsalsari dan melumpuhkan akses warga.
III. DIDUGA PEMBIAYAAN PEMELIHARAAN DRAINASE TIDAK BERJALAN
Secara regulasi, pemeliharaan drainase lingkungan menjadi tanggung jawab pemerintah daerah berdasarkan UU No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan Permen PUPR No. 12 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Sistem Drainase Perkotaan Pemerintah Kecamatan dan Dinas Lingkungan Hidup memiliki kewajiban melakukan pengawasan dan pemeliharaan rutin.
Namun fakta di lapangan menunjukkan pembiaran. Warga mempertanyakan kemana anggaran pemeliharaan lingkungan dan kinerja petugas kebersihan yang seharusnya rutin menguras saluran tersebut.
IV. TUNTUTAN WARGA
Warga Bangsalsari secara tegas mendesak:
1.Camat Bangsalsari segera memerintahkan kerja bakti massal dan pengurasan selokan secara total.
2.Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Jember dan Dinas PU Bina Marga turun langsung melakukan normalisasi drainase di titik tersebut.
3.Pemkab Jember mengevaluasi sistem pengelolaan sampah warga agar tidak dibuang ke saluran air.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Kantor Kecamatan Bangsalsari belum memberikan keterangan resmi terkait kapan normalisasi drainase akan dilakukan. R_Semeru.com membuka ruang hak jawab bagi pihak terkait.
Pewarta: Samsi / Aris
Editor : Redaksi R_Semeru.com
