Lumajang,r- semeru.com // Kapolres Lumajang AKBP Eka Yekti Hananto Seno, S.I.K., M.Si melalui Pa Siaga I Iptu Syamsul Arifin, S.Pd bersama personil gabungan melaksanakan kegiatan Operasi Yustisi Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Tahun 2021, Kamis (28/1/2021) pukul 20.00 Wib di seputaran Alun-alun Lumajang.
Operasi Yustisi yang dipimpin oleh Pa Siaga I Iptu Syamsul Arifin, S.Pd diikuti 27 personel gabungan yang terdiri dari 11 personel Polres Lumajang, 6 Personil KODIM 0821 Lumajang dan 10 personel Satpol PP Lumajang .
Iptu Syamsul mengatakan meskipun saat ini Lumajang bukan termasuk zona resiko tinggi, dan tadi sudah dicanangkan vaksinasi Covid 19 oleh Bupati Lumajang, peningkatan disiplin protokol kesehatan masyarakat melalui Operasi Yustisi tetap digencarkan baik itu pagi, siang, sore dan malam. Tak hanya di wilayah Kota saja, seluruh jajaran Polsek bersama Koramil setempat juga melaksanakan.
"Malam ini kita menindak 17 orang pelanggar, 13 orang mengendarai sepeda motor, 4 orang mengemudikan mobil, kesemuannya saat terjaring Operasi tidak memakai masker. Kita beri tindakan sosial, 3 orang menyanyikan lagi padamu Negeri dan 2 orang tindakan penghormatan serta 12 orang disuruh pakai maskernya yang tadi hanya dibawa saja," pungkasnya. (hms-bs).