-->

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Probolinggo, Dorong Penyelesaian Lahan Perumahan harus Mengacu pada Regulasi

Tuesday, 12 May 2026 | 15:41 WIB | 0 Views Last Updated 2026-05-12T08:41:04Z

 


R_Semeru.com | Probolinggo - Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait pengaduan dari PT. Persada Utama Trikarya mengenai permasalahan tanah perumahan yang terdampak status Lahan Sawah Dilindungi (LSD) digelar bersama Komisi II DPRD Kota Probolinggo. Pertemuan tersebut menjadi ruang komunikasi antara pihak pengembang dengan pemerintah guna mencari solusi atas persoalan yang tengah dihadapi. Selasa (12/05/2026).


Dalam forum tersebut, berbagai pihak menyampaikan pandangan dan masukan agar persoalan yang berkaitan dengan status lahan dapat ditangani sesuai aturan yang berlaku. PT. Persada Utama Trikarya berharap adanya kepastian dan langkah konkret agar proses pembangunan yang telah direncanakan tidak terhambat.


Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Probolinggo Fraksi PDI Perjuangan, Sahri menyampaikan bahwa seluruh proses harus tetap mengacu pada regulasi pemerintah yang berlaku.


“Pertama kita melihat peraturan pemerintah, kemudian yang kedua karena PT Persada sudah memilih dukungan yang resmi dan dibantu untuk disikapi agar mendapatkan rekomendasi. Maksudnya tidak akan keluar daripada aturan yang ada di kota. Harapannya semuanya bisa terealisasi sesuai dengan harapan maupun hal-hal yang terkait dengan masalah pemerintah,” ujar Sahri.


Menurutnya, DPRD Kota Probolinggo akan berupaya mendorong penyelesaian persoalan tersebut melalui mekanisme yang sesuai ketentuan, sehingga tidak menimbulkan persoalan baru di kemudian hari. Ia juga berharap komunikasi antara pihak pengembang dan pemerintah daerah terus berjalan dengan baik demi terciptanya solusi yang menguntungkan semua pihak.


RDP tersebut diharapkan menjadi langkah awal dalam mencari titik temu atas persoalan lahan yang terdampak status LSD, sekaligus memberikan kepastian bagi masyarakat maupun pihak pengembang terkait keberlanjutan proyek perumahan di Kota Probolinggo.



Reporter: Ag

×
Berita Terbaru Update