-->

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Akselerasi Pemerintah Digital, KemenPAN-RB Dorong Integrasi Sistem dan Data di Daerah

Wednesday, 23 September 2026 | 19:20 WIB | 0 Views Last Updated 2026-09-23T12:22:55Z

 


R_Semeru.com | Lumajang — Transformasi digital di lingkungan pemerintah daerah tidak dapat berdiri sendiri. Penguatan koordinasi dan integrasi antar-Organisasi Perangkat Daerah (OPD) menjadi kunci utama agar tata kelola pemerintahan berbasis digital (e-government) berjalan efektif, terhubung, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat secara nasional.


Pentingnya kolaborasi linier antar-instansi ini menjadi salah satu fokus utama dalam pelaksanaan Evaluasi Kinerja Pemerintah Digital (PEMDI) Tahun 2026 yang diselenggarakan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB).


Dalam rangkaian evaluasi nasional tersebut, jajaran pemerintah daerah, termasuk Pemerintah Kabupaten Lumajang, mengikuti tahapan Penilaian Interviu Evaluasi Kinerja PEMDI 2026 secara daring bersama tim asesor eksternal KemenPAN-RB, Selasa (22/9/2026). Tahapan ini dilakukan setelah melalui proses Penilaian Mandiri dan Penilaian Dokumen untuk mengukur kesiapan serta efektivitas implementasi sistem digital di daerah.


Sekretaris Daerah Kabupaten Lumajang, Agus Triyono, menyatakan bahwa komitmen lintas OPD sangat menentukan keberhasilan transformasi digital di daerah agar tidak berjalan secara parsial atau sektoral.

“Kolaborasi dan komitmen seluruh OPD harus terus diperkuat, baik dalam pengelolaan data maupun aplikasi layanan. Kita ingin sistem yang dibangun tidak berjalan sendiri-sendiri, melainkan terintegrasi secara menyeluruh untuk mendukung efisiensi pemerintahan,” tegas Agus dalam keterangannya.


Secara nasional, tantangan utama transformasi digital di tingkat daerah sering kali terletak pada ego sektoral dan tumbuhnya aplikasi serta basis data yang terfragmentasi. Oleh karena itu, penguatan keterhubungan (interoperabilitas) data antar-OPD menjadi krusial dalam mendukung proses pengambilan kebijakan publik berbasis data (data-driven policy).


Senada dengan hal tersebut, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Lumajang, Mustaqim, menjelaskan bahwa setiap OPD memegang peranan penting sebagai penyedia data dan pengelola sistem sesuai kewenangannya.

“Setelah evaluasi ini, seluruh OPD diharapkan bergerak cepat melengkapi data pendukung serta menindaklanjuti rekomendasi tim asesor. Transformasi digital bukan sekadar adopsi teknologi, melainkan perubahan cara kerja demi menghadirkan pelayanan publik yang lebih transparan, efektif, dan responsif,” ujar Mustaqim.


Upaya penguatan kolaborasi instansional di tingkat daerah ini sejalan dengan agenda nasional pemerintah pusat dalam membangun ekosistem Pemerintahan Digital terpadu, guna memastikan kualitas layanan publik yang merata dan terintegrasi di seluruh wilayah Indonesia.



Reporter: yanuar

×
Berita Terbaru Update