PROBOLINGGO, R_SEMERU.COM | Aroma tak sedap menyengat dari lingkungan Kantor DPRD Kota Probolinggo. Proyek pembangunan dan rehabilitasi gedung wakil rakyat senilai fantastis, *Rp2,5 Miliar* uang negara, kini menjadi sorotan tajam publik.
Ketua Forum Wartawan Mingguan Probolinggo (F Wamipro), *M. Suhri*, akhirnya angkat bicara lantang. Ia tidak hanya mempertanyakan kualitas pekerjaan di lapangan yang sebelumnya sempat disidak Komisi III DPRD, tapi juga menusuk langsung ke jantung pengawasan: Inspektorat Kota Probolinggo.
Dengan nada tinggi, M. Suhri melontarkan pertanyaan yang selama ini menjadi bisik-bisik di warung kopi: Sejauh mana Inspektorat bekerja? Kenapa terkesan lemah dan bungkam?
> "Inspektorat jangan sampai lemah dalam melakukan pengawasan. Kami mempertanyakan, kenapa belum ada tindakan yang tegas. Ada apa di situ? Ini anggaran sangat besar, sekitar Rp2,5 M. Jangan sampai ada main-main atau *Kongkalikong* dengan anggaran negara," tegas M. Suhri kepada R_SEMERU.COM, Kamis (02/10).
UANG RAKYAT, PENGAWASAN WAJIB KETAT
Bagi F Wamipro, nilai Rp2,5 Miliar bukan angka kecil. Itu adalah uang rakyat yang harus dipertanggungjawabkan setiap rupiahnya, mulai dari spesifikasi teknis, kualitas material, hingga ketepatan waktu sesuai kontrak.
"Kami tidak menghakimi. Posisi kami jelas sebagai kontrol sosial. Tapi kalau sudah ada sorotan dari Komisi III DPRD sendiri, masa Inspektorat diam? Publik butuh penjelasan terbuka, bukan jawaban abu-abu," lanjutnya.
DIKAWAL SAMPAI TUNTAS
M. Suhri menegaskan, F Wamipro tidak akan berhenti. Persoalan ini akan dikawal sampai ada kejelasan hitam di atas putih.
"Kami selaku media kontrol akan terus mengawal persoalan ini. Kalau memang pekerjaannya sudah sesuai aturan, silakan dijelaskan secara terbuka kepada masyarakat. Kalau ada yang tidak sesuai, tentu harus ada tindak lanjut sesuai ketentuan hukum yang berlaku," tegasnya.
Seperti diketahui, proyek ini sebelumnya telah menjadi buah bibir setelah Inspeksi Mendadak (Sidak) yang dilakukan Komisi III DPRD Kota Probolinggo menemukan sejumlah kejanggalan di lapangan.
Ironisnya, merujuk pada situs resmi Inspektorat Kota Probolinggo, lembaga tersebut mengklaim memiliki fungsi vital mengawal efisiensi dan efektivitas program agar berjalan tepat waktu, tepat sasaran, dan bermanfaat.
Kini klaim itu diuji. Publik Probolinggo menunggu.
"Yang kami minta sederhana, periksa secara menyeluruh dan sampaikan hasilnya secara transparan kepada publik. Jangan sampai masyarakat bertanya-tanya tanpa ada jawaban yang jelas," pungkas M. Suhri.
Tim Investigasi R_SEMERU.COM akan terus menelusuri aliran dana, dokumen kontrak, dan hasil pengawasan Inspektorat Kota Probolinggo.(Bersambung).
Reporter: Agus_
Editor : Redaksi R_SEMERU.COM
